I.
KETENTUAN
UMUM
1.
Peserta
adalah siswa/i SMA/SMK sederajat di wilayah JABODETABEK.
2.
Peserta telah terdaftar sebagai peserta lomba.
3.
Peserta
mengambil nomor peserta pada saat mendaftar ulang sebagai tanda kesiapan
tampil.
4.
Tiap
sekolah dapat mengirimkan maksimal tim anggota paskibra 2 kelompok.
5.
Peserta
wajib mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Pendaftaran Lomba Formasi
Pengibaran Bendera (F.P.A-1) yang telah disediakan oleh panitia.
6.
Panitia hanya menerima pendaftaran secara langsung
melalui Panitia Penerima Pendaftaran di Sekretariat
OSIS SMA N 99.
7. Peserta mengirimkan 2 orang perwakilan sekolahnya untuk mengikuti Technical Meeting.
8.
Bagi peserta yang tidak mengikuti Technical Meeting
dianggap telah menyetujui seluruh keputusan dan ketentuan yang telah disepakati
dalam Technical Meeting.
9.
Panitia membatasi jumlah peserta lomba sebanyak 25 kelompok peserta.
II.
KETENTUAN
KHUSUS
a. Persyaratan Peserta
1.
Setiap pasukan terdiri dari 12 orang inti, 1orang
komandan, dan 3 orang cadangan.
2.
Peserta adalah siswa/i sekolah bersangkutan yang namanya
telah dicantumkan dalam Formulir pendaftaran Lomba Formasi Pengibaran Bendera
(F.P.A-1).
3.
Peserta wajib melaporkan setiap penggantian anggota
pasukan kepada panitia dan penggantian hanya dapat dilakukan selama peserta
masih berada di Daerah Persiapan Awal (DPA).
4.
Anggota cadangan hanya dapat menggantikan anggota inti
selama masih berada di daerah persiapan dan sepengetahuan panitia.
5.
Peserta cadangan yang dapat menggantikan pasukan inti
adalah yang terdaftar pada Formulir Pendaftaran Lomba Formasi Pengibaran
Bendera (F.P.A-1).
6.
Peserta diperkenankan mengubah posisi pasukan yang
tercantum dalam Form Posisi Formasi Pengibaran Bendera (F.P.A-2) kecuali posisi
Komandan.
b. Ketentuan Lomba
- Peserta
tampil berdasarkan nomor urut peserta.
- Nomor
urut peserta diundi pada saat Technical Meeting.
- Panitia
memanggil setiap peserta yang akan tampil sebanyak 3 kali berturut-turut,
apabila peserta tidak hadir maka akan ditempatkan pada nomor terakhir dan
dikenakan pengurangan nilai.
- Dasar
peraturan Lomba Formasi Pengibaran Bendera mengacu pada PP No. 24 Tahun 2009
- Waktu
tampil peserta adalah 15 menit dihitung dari saat Dewan Juri menjawab laporan
pertama dari komandan dan berakhir pada saat saf terakhir keluar dari arena
lomba.
- Arena
lomba adalah lapangan yang dibatasi oleh garis pembatas.
- Arena
pelipatan dan pengambilan bendera lomba terdapat pada lokasi A (digabung)
- Bendera yang digunakan adalah bendera
lomba yang disediakan oleh panitia dengan ukuran 1,8 x 1,2 meter.
- Tinggi tiang bendera 11,57 meter.
- Podium
terdiri dari 4 buah anak tangga.
- Penyerahan
bendera dari pembawa bendera kepada pengibar bendera kepada pengibar dilakukan
di atas podium.
- Pengibaran
bendera akan diiringi lagu “Indonesia Raya” yang akan disediakan oleh panitia.
- Panitia akan mengumumkan waktu tampil peserta.
- Supporter disarankan
untuk tidak meneriakan yel-yel yang dapat mengganggu peserta lomba
selama lomba berlangsung.
- Setiap
sekolah wajib mengirimkan minimal 10 orang supporter dan wajib didaftarkan
melalui Form Supporter Pengibaran Bendera (F.P.A-3) yang telah disediakan di
meja registrasi. Jika jumlah supporter kurang dari batas minimal maka akan
mendapatkan pengurangan nilai.
- Panitia akan memberikan sertifikat kepada
setiap kelompok peserta lomba sebagai tanda partisipasi.
- Komandan pingsan, lomba diberhentikan.
Diperbolehkan adanya pergantian komandan pada waktu persiapan lomba dan sepengetahuan
panitia.
- Bagi peserta lomba yang mengenakan
atribut PPI dan militer, akan didiskualifikasi.
- Bagi supporter lomba yang memberi kode
isyarat pada waktu berjalannya lomba, maka akan didiskualifikasi.
a.
Ketentuan Apel
1.
Apel pembukaan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Mei 2014 pukul 07.00 dan Apel penutupan
dilaksanakan setelah seluruh rangkaian acara dan penjurian berakhir.
2. Peserta diwajibkan untuk mengirimkan 3 orang
perwakilannya untuk mengikuti apel pembukaan.Apabila jumlah perwakilan apel kurang
dari yang ditentukan pada saat apel dinyatakan dimulai maka akan dikenakan
pengurangan nilai
3. Apel dinyatakan dimulai saat pemimpin apel memasuki
lapangan,perwakilan peserta yang terlambat tidak diperbolehkan masuk dan
dianggap tidak mengikuti apel.
b. Ketentuan Pendaftaran Ulang Peserta
1. Peserta dapat melakukan pendaftaran ulang
di meja registrasi sebelum apel dimulai hingga batas waktu akhir pendaftaran
ulang yang telah ditentukan oleh panitia.
2. Batas waktu akhir pendaftaran ulang
adalah pukul 10.00 WIB.
3. Pendaftaran ulang dilakukan oleh siswa
yang mewakili peserta dari sekolah masing –masing.
4. Peserta wajib menunjukkan bukti
pendaftaran lomba berupa kwitansi pembayaran beserta Copy Formulir Pendaftaran Lomba Formasi Pengibaran
Bendera (F.P.A-1) dan Form Posisi Barisan Lomba Formasi Pengibaran Bendera
(F.P.A-2) yang telah dimasukkan ke dalam map warna biru.
5. Peserta dapat mengambil nomor urut
peserta pada saat pendaftaran ulang.
6. Apabila administrasi tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan
maka akan dikenakan pengurangan nilai.
e. Ketentuan Pemenang
1. Pemenang lomba ditentukan berdasarkan
nilai akumulasi tertinggi yang diraih pada setiap kategori penilaian
berdasarkan hasil dari penilaian dan keputusan Dewan Juri.
2. Pemenang juara umum adalah peserta yang
mendapatkan piala terbanyak.
3. Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan
tidak dapt diganggu gugat.
4. Segala hal yang berhubungan dengan hasil
penilaian dan keputusan lomba adalah hak dan tanggung jawab juri.
5. Seluruh form penilaian juri akan
direkapitulasi untuk menentukan peringkat dan pemenang lomba.
III.
PERLENGKAPAN PESERTA LOMBA
a. Kriteria Pakaian
1. Pakaian/seragam pasukan adalah PDU I, PDU II dan PDU dari sekolah masing masing
2. Setiap pasukan diperkenankan mengenakan
atribut sekolah masing-masing selama tidak mengenakan atribut PPI.
3.
Penilaian terhadap pakaian/seragam meliputi keseragaman,
kerapian dan kekompakan.
4.
Nomor urut peserta dipakai oleh komandan di pinggang
sebelah kanan.
5.
Setiap peserta membawa baki dari sekolah masing-masing.
IV. UNSUR-UNSUR DEWAN JURI
1.
2 (dua) orang dari PPI Jakarta Timur
2.
2 (dua) orang dari PPI DKI Jakarta
3.
1
(satu) orang dari anggota TNI
V. PELAKSANAAN
a. Pendaftaran
Hari, tanggal : Senin s.d. Sabtu, mulai tanggal 21 Maret – 27 April 2014
Waktu : 10.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat : Ruang Sekretariat OSIS SMA N 99 Jakarta Contact
Person Dicky (SMA) (085779399116) Pin BB : 73F734EA - Dhio(SMP)(0856910744598) Pin BB : 7BE9B32F
Eprilia (085284084731) Pin BB : 25F1FEEB
b. Technical Meeting
Hari, tanggal :
Sabtu, 27 April 2014
Waktu : Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Aula SMA N 99 Jakarta
c. Pelaksanaan Lomba
Hari, tanggal :
Sabtu, 10 Mei 2014
Waktu : Pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Lapangan Utama SMA N 99 Jakarta
. d. Pengumuman Pemenang Lomba
Hari, tanggal : Sabtu, 10 Mei 2014
Waktu : disesuaikan setelah peserta terakhir tampil
dan penjurian selesai
I.
HADIAH
1.
Juara Umum :
Piala Bergilir X-PASS + Sertifikat
2.
Juara
I :
Piala + Uang Pembinaan + Sertifikat
3.
Juara
II :
Piala + Uang Pembinaan + Sertifikat
4.
Juara
III :
Piala + Uang Pembinaan + Sertifikat
5.
Juara Harapan I :
Piala + Uang Pembinaan + Sertifikat
6.
Juara Harapan II : Piala + Uang Pembinaan + Sertifikat
Hadiah untuk
kategori :
1.
Komandan
Terbaik : Piala + Sertifikat
2.
Pengibar
Terbaik :
Medali + Sertifikat
3.
Formasi
Terbaik : Piala + Sertifikat
4.
Pembawa Bendera Terbaik : Piala + Sertifikat
Catatan :
1. Ketentuan-ketentuan yang belum tercantum
dalam petunjuk pelaksanaan lomba ini akan dibahas pada technical meeting.
2. Bagi kelompok peserta yang telah membayar
uang administrasi dan ingin mengundurkan diri, maka uang tersebut tidak dapat
dikembalikan.
II.
PENUTUP
Demikian peraturan Lomba Peraturan
Formasi Pengibaran Bendera dibuat untuk ditaati bersama agar pelaksanaan dapat
berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar